SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jatim terbebas dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh kebutuhan biaya pendidikan dikelola secara transparan melalui musyawarah antara pihak sekolah dan komite.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan tidak ada pungutan liar di sekolah negeri. Semua kebutuhan pembiayaan mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang dibahas terbuka. Dilansir dari detikjatim.co.id, Sabtu, (23/8/2025).
“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di sekolah. Semua bentuk sumbangan masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat,” ujar Aries di Surabaya, Sabtu, (23/8/2025).
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                