Pelajar Jatim Wajib Shareloc Saat PJJ, Dispendik Pastikan Siswa Fokus Belajar di Rumah

pendidikan | 04 September 2025 19:38

Pelajar Jatim Wajib Shareloc Saat PJJ, Dispendik Pastikan Siswa Fokus Belajar di Rumah
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai tegas melarang pelajar ikut aksi demonstrasi. Mereka juga wajib shareloc saat PJJ. (dom jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Untuk mencegah pelajar terseret aksi demonstrasi, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) mewajibkan siswa SMA/SMK melaporkan lokasi saat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Aturan ini ditegaskan langsung oleh Kadispendik Jatim, Aries Agung Paewai.

 

Larangan pelajar ikut aksi demonstrasi kini diperkuat dengan kebijakan baru. Dinas Pendidikan Jawa Timur mewajibkan siswa yang mengikuti pembelajaran daring untuk mengirim shareloc dan foto bersama orang tua sebagai bukti bahwa mereka benar-benar belajar di rumah. Dilansir dari jawapos.com, Kamis, (4/9/2025).

 

“Kami minta agar anak-anak yang melaksanakan kegiatan daring itu berada di rumah masing-masing,” ujar Aries Agung Paewai, Kadispendik Jatim, Kamis, (4/9/2025).