JAKARTA, PustakaJC.co — Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan dan realokasi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja gabungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (16/9/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut pagu anggaran Kemenag ditetapkan sebesar Rp88,8 triliun, naik Rp126 miliar atau 0,14 persen dari pagu sebelumnya. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (17/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tambahan anggaran tersebut difokuskan pada dua prioritas utama, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan.
“Kami berkomitmen memperkuat pelayanan kehidupan beragama serta penguatan pendidikan agama dan keagamaan,” ujarnya.