“Jangan takut, TKA bukan soal lulus atau tidak lulus. Ini sarana untuk melihat keunggulan dan potensi siswa demi pendidikan bermutu,” jelas Atip, Kamis (23/9/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menyebut TKA berfungsi untuk memverifikasi konsistensi antara nilai rapor dan kemampuan aktual siswa. Selain itu, hasil TKA dapat menjadi sertifikat resmi yang bisa dipakai untuk seleksi jalur prestasi ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Dengan adanya TKA, Kemendikdasmen berharap tercipta sistem seleksi pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berbasis meritokrasi. (int)