SNBP 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal Lengkap dan Aturan Resmi Seleksi PTN

pendidikan | 03 Januari 2026 16:04

 

 

Dalam ketentuannya, sekolah wajib memiliki NPSN dan akun SNPMB sekolah, serta mengisi data rapor siswa eligible secara lengkap dan benar di PDSS. Sementara siswa dinilai berdasarkan nilai rapor dan maksimal tiga prestasi terbaik yang relevan dengan program studi tujuan, serta wajib memiliki akun SNPMB siswa.

 

Peserta SNBP diperbolehkan memilih maksimal dua program studi. Jika memilih dua, salah satunya harus berada di PTN satu provinsi dengan sekolah asal. Adapun siswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 tidak diperkenankan mengikuti UTBK-SNBT maupun seleksi mandiri PTN pada tahun yang sama.

 

Seleksi SNBP dilakukan bertahap berdasarkan urutan pilihan program studi. Penilaian mencakup nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen, serta nilai mata pelajaran pendukung, portofolio, atau prestasi lain dengan bobot maksimal 50 persen, sesuai kebijakan masing-masing PTN.

 

Dengan memahami jadwal dan mekanisme sejak awal, siswa diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk meningkatkan peluang lolos ke PTN yang dituju. (ivan)