Khofifah Lantik IKA UNAIR Jateng, Soroti Ketimpangan Dokter Spesialis di Daerah 4T

pendidikan | 13 April 2026 15:55

 

Menurutnya, penguatan sistem ini menjadi kunci untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, khususnya di daerah 4T (terdepan, terluar, tertinggal, dan transmigrasi) yang masih minim akses layanan kesehatan.

 

Ia mencontohkan, masih ada wilayah yang belum memiliki dokter spesialis tertentu. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan serius dalam distribusi tenaga kesehatan di Indonesia.

 

“Ada standar yang disepakati untuk mengukur IPM, salah satunya dari distribusi layanan kesehatan berkualitas, terutama kehadiran dokter spesialis di berbagai titik, khususnya daerah 4T,” jelasnya.

 

Lebih jauh, Khofifah menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan nasional. Kualitas sumber daya manusia, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh pendidikan, tetapi juga akses kesehatan dan kesejahteraan.

 

“Mengawal NKRI bisa melalui peningkatan IPM. Jika pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan baik, maka kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan,” tegasnya.