Tak Ada Rekrutmen Guru Honorer Baru Mulai 2027, Dindik Jatim Dorong ASN dan PPPK

pendidikan | 19 Mei 2026 07:50

 

 

Ia menjelaskan, poin mengenai guru honorer tidak lagi diperbolehkan berada di lingkungan sekolah setelah 31 Desember 2027 kerap disalahartikan.

 

“Bukan begitu konotasinya. Sebenarnya itu mengakomodir agar daerah-daerah memperhatikan guru-guru tersebut,” katanya.

 

Aries menyebut, tanpa adanya surat edaran tersebut banyak pemerintah daerah justru ragu mengalokasikan anggaran honor bagi tenaga honorer.

 

Di Jawa Timur sendiri, tercatat masih ada sekitar 2.295 guru honorer aktif mengajar. Pemprov Jatim memastikan mereka tetap difasilitasi untuk menjalankan tugas di sekolah.

 

“Atas komitmen Ibu Gubernur, tidak perlu khawatir, tetap mengajar, tetap mengabdikan dirinya karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur memfasilitasi mereka berada di lingkungan sekolah,” tuturnya.