Libur semester genap dijadwalkan berlangsung selama 17 hari. Setelah masa libur berakhir, tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026 yang sekaligus menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk memasuki lingkungan sekolah masing-masing.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong pemerataan akses pendidikan. Berbagai program peningkatan mutu pendidikan, perluasan layanan sekolah, hingga penguatan pendidikan anak usia dini terus dilakukan agar kualitas sumber daya manusia Jawa Timur semakin kompetitif di tingkat nasional maupun global.
Pelaksanaan SPMB 2026 menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan seluruh anak di Jawa Timur memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas. Transparansi proses seleksi dan kesiapan sekolah menjadi kunci agar pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini berjalan lancar dan dipercaya masyarakat. (int)