7.380 Pelajar Surabaya Terima Bantuan Pendidikan dan Seragam

pendidikan | 15 Juli 2026 08:27

 

Menurut Eri, bantuan pendidikan diberikan berdasarkan kondisi riil masyarakat dan tidak dibatasi kuota tertentu. Selama memenuhi kriteria sebagai warga desil 1 hingga 5, penerima berhak memperoleh bantuan.

 

“Kami tidak menetapkan kuota. Bantuan diberikan berdasarkan data masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 5. Kalau jumlah penerimanya bertambah, bantuan juga akan bertambah. Sebaliknya, kalau berkurang, jumlah penerima juga menyesuaikan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran,” katanya.

 

Pemkot Surabaya juga membuka kesempatan bagi warga yang belum mendaftar pada tahap pertama untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui mekanisme pendaftaran secara daring.

 

Eri menegaskan sekolah negeri di Surabaya tidak lagi diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun seiring kebijakan pendidikan gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara siswa keluarga desil 1 hingga 5 yang bersekolah di sekolah swasta tetap menerima bantuan biaya pendidikan Rp350 ribu per bulan.

 

“Anak-anak yang masuk desil 1 sampai 5 dan bersekolah di sekolah swasta menerima bantuan Rp350 ribu setiap bulan. Dengan adanya bantuan ini, tidak boleh lagi ada pungutan kepada mereka. Ini merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan sekaligus memastikan seluruh warga Surabaya mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya.