KH Wahab Chasbullah

Pelopor Tradisi Halal Bihalal

tokoh | 04 April 2024 10:03

Pelopor Tradisi Halal Bihalal
dok islampost

 

Dengan demikian, bukan memaafkan namanya jika masih tersisa bekas luka di hati dan jika masih ada dendam yang membara dalam hatinya. Boleh jadi ketika itu apa yang dilakukannya baru sampai pada tahap menahan amarah.   Artinya, jika manusia mampu berusaha menghilangkan segala noda atau bekas luka di hatinya, maka dia baru bisa dikatakan telah memaafkan orang lain atas kesalahannya.

 

Karena itu, syariat Islam mengajarkan bahwa seseorang yang memohon maaf atas kesalahannya kepada orang lain agar terlebih dahulu harus menyesali perbuatannya, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, serta memohon maaf sambil mengembalikan hak yang pernah diambilnya.  

 

Kalau berupa materi, maka materinya dikembalikan. Kalau bukan materi, maka kesalahan yang dilakukan itu dijelaskan kepada yang dimohonkan maafnya.

 

Bagikan
Halaman