MALANG, PustakaJC.co – Nama Prof. Dr. Mr. Moh. Koesnoe, S.H. mungkin tak asing bagi kalangan akademisi hukum dan warga Nahdlatul Ulama (NU). Sosok cendekiawan ini dikenal sebagai pelopor studi hukum adat modern sekaligus tokoh intelektual yang mewarnai sejarah pendidikan Islam di Indonesia.
Lahir dari keluarga yang taat beragama di Surabaya, Koesnoe sejak muda menempuh pendidikan hukum hingga meraih gelar Mr. (Meester in de Rechten) di Universitas Leiden, Belanda. Sekembalinya ke tanah air, ia aktif mengembangkan pendidikan hukum di berbagai perguruan tinggi, termasuk menjadi salah satu perintis di Universitas Nahdlatul Ulama (UNNU) Surabaya, cikal bakal Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (11/10/2025).
Sebagai Guru Besar Hukum Adat Universitas Airlangga (Unair), Prof. Koesnoe menekankan pentingnya menggali nilai-nilai hukum asli Nusantara. Ia meyakini hukum adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sistem nilai yang hidup di tengah masyarakat dan relevan untuk membangun hukum nasional yang berkeadilan sosial.