SURABAYA, PustakaJC.co - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jawa Timur bulan November 2021 mencapai rata-rata 52,82 persen atau naik sebesar 3,56 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
"TPK hotel bintang 4 (empat) sebesar 56,52 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya,” ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, dilansir dari laman kominfojatim, Rabu, (5/1/2022).
Dikatakan Dadang, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel klasifikasi bintang selama bulan November 2021 tercatat sebesar 2,36 hari atau terjadi peningkatan sebesar 1,08 poin jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2021 yang mencapai 1,28 hari.