Gagal Berangkat Naik Kereta Api Jarak Jauh 5-7 April, Bea Tiket Kembali 100 Persen

wisata | 06 April 2022 17:23

Gagal Berangkat Naik Kereta Api Jarak Jauh 5-7 April, Bea Tiket Kembali 100 Persen
dok kai

SURABAYA, PustakaJC.co -  PT Kereta Api Indonesia masih mewajibkan pelanggan kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster Covid-19 menunjukkan hasil rapid test antigen 1X24 jam atau RT-PCR 3X24 jam. Ini mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.

 

Pelanggan KA jarak jauh dengan keberangkatan 5 s.d 7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 persen.

 

Ketentuan lengkapnya sebagai berikut:

1. Dapat dilakukan di Loket Stasiun atau Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 121.

2. Pembatalan dilakukan paling lambat H+7.

3. Pengembalian bea sebesar 100 persen.

4. Pembatalan di Loket Stasiun dilakukan langsung tunai, sedangkan di Contact Center 121 WA 08111 2111 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.