Saat menegaskan kesiapan Pemprov Jatim untuk mendukung ekspor anggrek, Gubernur Khofifah menyebut ada bagian yang menurutnya memiliki kesulitan. Yaitu pada bagian regulasi karantina flora. Oleh sebab itu, diperlukan revisi regulasi eksport anggrek yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Insya Allah saya akan ihtiarkan secara maksimal agar harapan petani anggrek bisa eksport dapat terpenuhi.
"Jadi hal-hal yang terkait revisi regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat khususnya terkait eksport anggrek Insya Allah saya ihtiarkan secara maksimal agar petani anggrek bisa akses pasar eksport ," urai Gubernur Khofifah.
Bahkan, jika diperlukan pelatihan-pelatihan bagi petani anggrek yang ada di daerah, Pemprov Jatim juga siap untuk terus membangun sinergi.
"Kalau ada kebutuhan pelatihan-pelatihan monggo, saya rasa sinergitas bisa dibangun as soon as possible ," imbuhnya.