Gedung PTPN XI Surabaya, Warisan Kolonial yang Menjadi Saksi Perjuangan Kemerdekaan

wisata | 03 April 2026 11:49

Gedung PTPN XI Surabaya, Warisan Kolonial yang Menjadi Saksi Perjuangan Kemerdekaan
Gedung PT Perkebunan Nusantaran (PTPN) XI dulunya digunakan oleh HVA (Handels Vereeniging Amsterdam). Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini digunakan sebagai Tobu Jawa Boetai (Markas Tentara Jepang). Kemudian gedung ini digunakan sebagai Markas Komando Militer Djawa Timur, tempat perundingan kedua antara Brigjend Mallaby dan Dr Moestopo.  (dok tribunjatim) 

SURABAYA, PustakaJC.co — Gedung PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menjadi salah satu bangunan bersejarah yang menyimpan jejak panjang perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari masa kolonial hingga era kemerdekaan. Hingga kini, bangunan tersebut masih berdiri kokoh dan difungsikan sebagai perkantoran, sekaligus menjadi bagian penting dari warisan budaya di Kota Pahlawan. Jum'at, (3/4/2026). 


Awalnya, gedung ini merupakan milik Handels Vereeniging Amsterdam (HVA), perusahaan perdagangan asal Belanda yang berperan besar dalam aktivitas ekspor komoditas perkebunan seperti gula, kopi, karet, dan tapioka. Keberadaan HVA menandai kuatnya pengaruh kolonial dalam sektor ekonomi di Nusantara pada awal abad ke-20. Demikian dilansir dari jatim.tribunnews.com, jum'at, (3/4/2026). 


Pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 1920 dan rampung pada 1921, sebelum akhirnya diresmikan pada 18 April 1925. Dirancang oleh arsitek dari biro Hulswit, Fermont & Ed. Cuyper, bangunan ini mengusung gaya arsitektur eklektisisme yang memadukan unsur Eropa dengan sentuhan lokal dan Timur Tengah. Material bangunan yang sebagian diimpor dari Belanda dan Belgia menjadikannya salah satu gedung paling megah di Surabaya pada masanya.