Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.25/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Pembukaan Kembali Kawasan Wisata Bromo.
Regulas Tiket dan Imbauan Kebakaran
Bagi wisatawan yang sudah mengantongi tiket untuk periode kunjungan 19–30 September 2026, akses masuk dapat langsung digunakan sesuai jadwal tanpa perlu membeli ulang. Pihak pengelola menegaskan bahwa tiket tersebut tidak dapat dikembalikan (refund) maupun dijadwalkan ulang (reschedule).
Sementara itu, untuk periode penutupan akibat karhutla pada 12–18 September 2026, terdata sekitar 200 transaksi kelompok wisata (dengan anggota 4–6 orang per kelompok) yang mengajukan refundatau reschedule.
Selama masa penutupan tersebut, TNBTS mencatat potensi kunjungan yang terdampak mencapai 2.429 orang dari total kuota harian sebesar 2.752 orang.