Wagub Emil melanjutkan, peran NU sejak masa penjajahan hingga sekarang tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, singkatan PBNU kerap kali dijabarkan sebagai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
Keutuhan Pancasila sebagai Dasar Negara, sepatutnya tidak boleh dipertanyakan atau terganggu oleh hakikat masyarakat sebagai umat beragama. Hal itu bahkan sudah tercermin pada Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Karena negara Indonesia justru bisa berdiri tegak atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengab umat beragamalah negara kita ini berdiri," tegas Emil Dardak.
Bahkan, sila kedua hingga kelima pun telah dan masih berjalan dengan baik di tengah masyarakat hingga saat ini. Menurutnya, dengan berpedoman pada Pancasila tidak akan bisa mengurangi kadar beragama di dalam diri masyarakat Indonesia.