Kata Marwan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan Haji rata-rata per jamaah sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH tahun 1446 hijriah 2025 Masehi.
Sementara, kuota haji Indonesia tahun 1446 hijriah atau 2025 masehi sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian Haji reguler sebanyak 203.320 jemaah yang terdiri dari reguler murni sebanyak 201.063 jemaah.
“Petugas Haji daerah (PHD) sebanyak 1.572 jemaah dan tim pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU) sebanyak 685 jemaah. Kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah,” pungkasnya. (int)