SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadan ini diputuskan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat dilaksanakan di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). Sidang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
"Bahwa 1 Ramadan ditetapkan pada besok insyaallah tanggal 1 Maret 2025 bertepatan 1 Ramadan 1446 Hijriah," kata Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat ini dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1446 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.
Kedua, sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal yang dilakukan Tim Kemenag pada ratusan lokasi di seluruh Indonesia.
Terakhir, Kemenag menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah. Artinya, puasa Ramadan akan dimulai besok dan salat tarawih dimulai malam ini.
Mengutip artikel dari Ustadz M. Mubasysyarum Bih berjudul Lafal dan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh di NU Online, pendapat Malikiyyah bisa dipakai untuk mengantisipasi agar tidak lupa melafalkan niat setiap hari. Caranya dengan melafalkan niat puasa Ramadhan sebulan penuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH A Idris Marzuqi—semoga Allah merahmatinya—di dalam karyanya Sabil al-Huda halaman 51 menuliskan bahwa membaca niat puasa satu bulan penuh di awal Ramadhan bukan berarti tidak perlu niat di hari-hari berikutnya.
Tokoh agama disarankan untuk tetap mengajak masyarakat membaca niat puasa setiap hari. Dengan waktu paling bagus dilakukan setelah shalat tarawih. Niat puasa sebulan penuh hanya sebagai langkah antisipasi bila mana di kemudian hari lupa niat, puasanya tetap sah dan bisa diteruskan.
"Untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa niat, sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja. Dan adanya cara tersebut bukan berarti membuat kita tidak perlu lagi niat di setiap harinya, tetapi cukup hanya sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa,” (KH A. Idris Marzuqi, Sabil al-Huda, hal. 51).
Adapun lafal niat puasa sebulan penuh yaitu sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى “
Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah."
Pendapat para fuqaha Malikiyyah tentang niat puasa Ramadhan cukup sekali niat karena satu bulan penuh puasa Ramadhan dihukumi satu kesatuan, sehingga niat di awal Ramadhan sudah mencukupi untuk hari berikutnya.
Puasa satu bulan tanpa ada jeda, seperti satu paket barang tanpa dicampuri sesuatu yang lain. Oleh karenanya, mazhab Maliki membedakan antara puasa yang wajib dilakukan secara berkelanjutan tanpa ada jeda, seperti Ramadhan, dan jenis puasa yang tidak wajib dilakukan secara berkelanjutan, seperti qadha puasa Ramadhan.
Puasa jenis pertama, karena dilakukan secara terus-menerus tanpa ada jeda berbuka, maka dihukumi satu kesatuan. Sedangkan jenis puasa kedua, harus niat setiap malamnya, karena diperbolehkan untuk memberi jeda waktu tidak berpuasa, tidak dihukumi satu kesatuan antara satu puasa dengan puasa yang lain.
Untuk puasa jenis kedua, bila diniati untuk dilakukan secara berkelanjutan, maka ulama Malikiyyah berbeda pendapat, sebagian versi menyatakan dihukumi satu kesatuan, sedangkan versi yang lain tidak dihukumi satu kesatuan.
Selamat menjalankan ibadah puasa! (ayu)