Format hybrid ini dinilai sebagai langkah adaptif yang memerlukan kesiapan maksimal, baik dari sisi teknologi maupun manajemen lomba.
“Skema pelaksanaan hybrid ini memerlukan kesiapan teknologi dan tata kelola yang matang agar kualitas lomba tetap terjaga,” tegas Basnang.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, beserta pejabat dan staf dari berbagai unit terkait. Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mengawal MQK sebagai ajang internasionalisasi pesantren.