MAKKAH, PustakaJC.co - Jamaah haji Indonesia dari gelombang pertama telah tiba di Makkah dan langsung menjalankan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji tahun ini. Di tengah semangat beribadah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan adanya beberapa larangan penting yang harus dipatuhi selama beraktivitas di Masjidil Haram dan sekitarnya.
Kepala Bidang Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Ar Rasyid, menyampaikan bahwa larangan ini bersifat resmi dan telah menjadi perhatian serius pemerintah Arab Saudi. Ia berharap jamaah dapat memahami dan mematuhinya agar ibadah berjalan aman dan nyaman. Dilansir dari nu.or.id, Senin, (12/5/2025).
1.Tidak Merokok di Area Masjidil Haram
“Merokok di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, apalagi di dalamnya, bukan hanya dikenakan denda, tetapi juga bisa terkena hukuman selama enam hari,” jelas Harun saat menyambut jamaah asal Lombok di Hotel Al Manar At Taqwa, Jarwal.