Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) masih akan menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, guna memastikan awal Dzulhijjah. Sidang ini akan merujuk pada metode rukyat yang dikombinasikan dengan hisab, sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
“Penetapan hari raya secara resmi akan diumumkan setelah sidang isbat. Kita akan melihat hasil pemantauan hilal di berbagai titik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemenag, H. Ahmad Fauzi.
Hal senada disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang juga masih menanti hasil rukyat hilal.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                