Menguak Negosiasi Politik di Balik Lahirnya Undang-Undang Pesantren

bumi pesantren | 29 Desember 2025 05:44

Menguak Negosiasi Politik di Balik Lahirnya Undang-Undang Pesantren
Cover buku Di Balik Layar Perumusan Undang-Undang Pesantren. (dok kemenag)

SURABAYA, PustakaJC.co - Fadhly Azhar, akademisi dan peneliti pendidikan Islam lulusan Program Doktor Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengulas secara mendalam proses lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui bukunya Di Balik Layar Perumusan Undang-Undang Pesantren (Klik Media, 2025).

 

Buku ini merupakan adaptasi dari disertasi doktoralnya yang dipertahankan pada 2024 dengan predikat sangat memuaskan. Melalui pendekatan politik pendidikan, Azhar mengajak pembaca memahami bahwa pengesahan UU Pesantren bukanlah proses administratif semata, melainkan hasil dari negosiasi panjang, tarik ulur kepentingan, serta kerja kolektif jejaring kiai dan santri di ruang kekuasaan. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (29/12/2025).

 

Selama ini, Undang-Undang Pesantren kerap dipahami sebagai “kemenangan” komunitas pesantren. Namun Azhar menunjukkan bahwa di balik itu terdapat dinamika politik yang kompleks. Ia membedah bagaimana aktor-aktor berlatar pesantren yang berada di lembaga legislatif dan eksekutif memainkan peran strategis dalam mempercepat proses legislasi.

 

Salah satu temuan penting dalam buku ini adalah adanya apa yang disebut Azhar sebagai strukturasi politik pendidikan pesantren. Istilah ini merujuk pada jaringan informal tetapi kuat yang dibangun oleh santri dan kiai di berbagai level kekuasaan. Berbeda dengan proses pembahasan regulasi pendidikan lain yang sering berjalan lambat, UU Pesantren relatif cepat disahkan karena adanya akselerasi dari para aktor yang memiliki latar belakang dan ikatan kultural pesantren.