Soal penegakan hak asasi manusia, Alissa menyebut masa pemerintahan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai periode paling progresif.
“Mekanisme HAM hampir semuanya diselesaikan pada zaman Gus Dur. Pilar-pilar demokrasi seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi dibangun saat itu. Beliau juga minta maaf kepada Timor Leste dan korban 1965,” tutur Alissa.
Meski demikian, ia mengakui adanya upaya dari Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu secara non-yudisial. Namun, langkah tersebut dinilai masih belum menjawab kebutuhan korban secara utuh. “Paling tidak ada upaya untuk membangun ruang bersama, meski yang yudisial masih susah,” ucapnya.