Lonjakan Covid-19 Tak Perlu Dibuat Panik, Ini Kata Epidemiolog FKM UI

bumi pesantren | 04 Juni 2025 08:27

Menurutnya, surat edaran tersebut lebih merupakan langkah politik untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan karena terjadi eskalasi yang membahayakan secara epidemiologis. Ia menekankan bahwa saat ini Covid-19 sudah berstatus endemik, sehingga keberadaan virusnya tidak bisa dihilangkan, tetapi perlu diawasi dengan tepat.

“(Jadi ini) Cuma langkah politik. Dari sisi epidemiologi nggak ada masalah,” tegasnya.

Syahrizal menjelaskan, lonjakan kasus belakangan ini terdeteksi seiring pengetatan pemeriksaan pasien bergejala infeksi saluran pernapasan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas peningkatan kasus di negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Malaysia, dan Hong Kong, yang memiliki sistem surveilans kesehatan lebih ketat.