JAKARTA, PustakaJC.co - Setelah mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu pukul 09.27 WIB, seluruh prosedur penanganan dijalankan cepat dan sesuai standar keamanan penerbangan. Tim gabungan dari Gegana Polri, TNI, Aviation Security, otoritas bandara, hingga petugas medis langsung bergerak memeriksa kabin, bagasi, serta penumpang dan kru.
Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan bahwa protokol keamanan dilaksanakan secara ketat sesuai ketentuan nasional. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (23/6/2025).
“Ancaman yang diterima telah kami evaluasi bersama otoritas keamanan. Hasilnya, tidak ditemukan unsur membahayakan. Status pesawat resmi dinyatakan hijau pada pukul 16.30 WIB,” tegas Lukman, Minggu, (22/6/2025).
Sebelum kembali terbang, seluruh jamaah diinapkan di hotel sekitar Kualanamu dan difasilitasi konsumsi serta pendampingan oleh pihak bandara dan maskapai.
Penerbangan kemudian dilanjutkan pukul 03.30 WIB dini hari menggunakan pesawat yang sama, dan mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Juanda pukul 08.00 WIB.
Seluruh proses mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 serta Keputusan Dirjen Hubud PR 22 Tahun 2024 yang mengatur penanggulangan keadaan darurat penerbangan nasional.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, Ditjen Hubud juga telah melakukan koordinasi formal dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, guna memperkuat kerja sama pengamanan selama masa pemulangan jemaah haji.
“Kami apresiasi semua unsur yang terlibat. Keselamatan penumpang adalah harga mati dan komitmen kami,” tutup Dirjen Perhubungan Udara itu. (ivan)