Indeks ini mencakup tiga dimensi utama: pemahaman (kognitif), penghayatan (afektif), dan pengamalan (perilaku nyata) terhadap ajaran agama. Penyusunan dilakukan bersama Kemenkumham, BRIN, Alvara Research Center, dan akademisi UNUSIA Jakarta.
Survei lapangan akan melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi, menggunakan metode multistage random sampling dengan wawancara tatap muka langsung. Unit samplingnya: rumah tangga muslim. Uji coba instrumen dilakukan lebih dulu, demi memastikan validitas dan reliabilitas alat ukur.
“Data akan diklasifikasikan berdasarkan demografi dan wilayah. Hasilnya akan jadi cermin kondisi aktual keberagamaan masyarakat,” ungkap Hasanuddin Ali, CEO Alvara Research Center.