Gus Irfan Yusuf Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama

bumi pesantren | 09 September 2025 06:05

Gus Irfan Yusuf Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama
Gus Irfan Yusuf saat menyampaikan keterangan kepada awak media usai diresmikannya Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama dalam sejarah Indonesia. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin, (8/9/2025), bersamaan dengan reshuffle Kabinet Merah Putih.

 

Kementerian Haji dan Umrah lahir setelah DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Lembaga ini menggantikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan dirancang sebagai one stop service seluruh urusan haji dan umrah. Dilansir dari nu.or.id, Selasa, (9/9/2025).

 

“Semua infrastruktur dan SDM penyelenggara haji akan menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

 

 

 

Gus Irfan lahir di Jombang, 24 April 1962. Cucu Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari ini menempuh pendidikan dasar hingga SMPP Jombang, lalu kuliah di Universitas Brawijaya (S1 dan S2), serta meraih doktor manajemen pendidikan Islam di UIN Malang pada 2025.

 

Sejak 1989 ia aktif sebagai Sekretaris Umum Pesantren Tebuireng, pernah menjadi Komisaris Utama PT BRR Tebuireng (1996–2016), dan kini Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU.

 

Di politik, Gus Irfan merupakan kader Partai Gerindra. Ia pernah menjadi jubir Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019, lalu terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jatim VIII pada 2024 dengan 77.433 suara. Namun, baru tiga pekan di parlemen ia ditunjuk menjadi Kepala BP Haji (22 Oktober 2024).

 

 

 

 

Pengalaman itu membuat Presiden Prabowo mempercayakan Gus Irfan memimpin kementerian baru. Transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah—mulai akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga kesehatan—baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

 

Langkah ini juga menjadi jawaban atas tantangan teknologi, kebijakan baru di Arab Saudi, serta kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan haji dan umrah. (ivan)