MQKI 2025 dipusatkan di Wajo, Sulawesi Selatan, sebagai upaya mengenalkan daerah tersebut sebagai destinasi wisata religi.
Ismail juga menegaskan posisi pesantren kuat secara hukum melalui UU No. 18 Tahun 2019.
“Indonesia punya lebih dari 42 ribu pesantren. Jangan sampai ada pihak yang mengecilkan peran pesantren,” tegasnya. (ivan)