“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin. Semoga Presiden segera menandatangani Keppres. Ini tentu akan membahagiakan kita semua,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu, (22/10/2025).
Diketahui, usulan pembentukan Ditjen Pesantren telah bergulir sejak 2019 di era Menag Lukman Hakim Saifuddin, kemudian dilanjutkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan kembali diajukan pada masa Menag Nasaruddin Umar. Saat ini, usulan tersebut tengah menunggu izin prakarsa dari Presiden Prabowo Subianto.
Jika izin prakarsa tersebut resmi terbit, hal itu akan menjadi kado istimewa bagi dunia pesantren di momentum Hari Santri 2025. (ivan)