JAKARTA, PustakaJC.co – Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU beredar dan memuat keputusan penting: Rais Aam KH Miftachul Akhyar bersama dua Wakil Rais Aam meminta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri dalam tiga hari.
Rapat digelar Kamis, (20/11/2025) di Hotel Aston City Jakarta, dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriah. Dalam risalah itu, Syuriah menilai sejumlah kebijakan dan tata kelola di PBNU telah melanggar ketentuan organisasi. Dilansir dari detik.com, Sabtu, (22/11/2025).
Salah satu yang disorot adalah kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN NU) yang menghadirkan narasumber terkait jaringan Zionisme internasional. Syuriah menyebut langkah itu melanggar nilai Aswaja An-Nahdliyah dan dinilai mencemarkan nama baik NU, terutama di tengah tragedi kemanusiaan di Palestina.
Tata kelola keuangan PBNU juga menjadi poin evaluasi, karena dinilai mengindikasikan pelanggaran syariat, aturan perundang-undangan, serta AD/ART NU. Atas dasar itu, Syuriah memberi dua opsi: Gus Yahya mundur dalam tiga hari, atau diberhentikan dari jabatan Ketum PBNU.