Dalam forum itu, hadir pula Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Ismail Cawidu, Zahrotun Nihayah, Basnang Said, serta Arskal Salim.
Menag menilai persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.
“Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya aturan yang jelas di lingkungan pesantren, tidak hanya bagi santri tetapi juga pengelola pondok pesantren.
“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” katanya.