Wamenag Tegas Jabatan di Ditjen Pesantren Bukan Transaksi Harus Berbasis Merit

bumi pesantren | 13 April 2026 05:20

Wamenag Tegas Jabatan di Ditjen Pesantren Bukan Transaksi Harus Berbasis Merit
Wamenag Romo Syafi’i. (dok kemenag)

 

 

BANDUNG, PustakaJC.co - Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menegaskan pentingnya meritokrasi dalam tata kelola Direktorat Jenderal Pesantren. Ia menolak keras praktik “jual beli jabatan” dan menuntut sistem yang bersih serta berbasis kualitas.

 

Dalam pembahasan distingsi Ditjen Pesantren di Bandung, Jawa Barat, Romo Syafi’i menekankan bahwa penataan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan kepentingan transaksional. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (13/4/2026).

 

Menurutnya, pengembangan talenta di lingkungan Ditjen Pesantren harus dilakukan secara profesional agar mampu melahirkan SDM unggul yang menopang kemajuan pesantren ke depan.