JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama menyiapkan materi pendidikan ramah anak yang akan diberikan kepada santri baru dalam Orientasi Masa Ta’aruf 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem pesantren yang aman, inklusif, serta bebas dari praktik kekerasan dan perundungan.
Modul Ramah Anak dalam Orientasi Masa Ta’aruf Santri tersebut saat ini tengah disusun oleh Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag melalui rapat penyusunan di Jakarta pada 11–12 Mei 2026. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (16/5/2026).
Dalam forum itu, hadir sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan pegiat perlindungan anak, di antaranya Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Mayadina Rohmi Musfiroh, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melalui Diyah Puspitarini, serta Eti Sri Nurhayati dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penyusunan modul difokuskan pada penguatan disiplin positif, pencegahan perundungan, perlindungan dari kekerasan seksual, kesehatan mental santri, hingga pembentukan budaya pesantren yang humanis dan edukatif.