Berdasarkan catatan JPPI, mayoritas kasus terjadi di sekolah dengan persentase 71 persen, diikuti perguruan tinggi 11 persen, pesantren 9 persen, satuan pendidikan nonformal 6 persen, dan madrasah 3 persen.
Pembahasan isu kekerasan di pesantren dalam Munas-Konbes mendatang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna memperkuat perlindungan santri serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. (ivan)