Kiai Azaim Dorong Isu Kekerasan di Pesantren Dibahas dalam Munas-Konbes dan Muktamar NU

bumi pesantren | 09 Juni 2026 07:14

Kiai Azaim Dorong Isu Kekerasan di Pesantren Dibahas dalam Munas-Konbes dan Muktamar NU
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur KH Azaim Ibrahimy di Gedung PBNU. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co – Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, KH Azaim Ibrahimy, mendorong agar isu kekerasan di lingkungan pesantren menjadi salah satu materi penting dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, Konferensi Besar (Konbes), hingga Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

 

Usulan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Munas dan Konbes yang akan digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20–21 Juni 2026. Dilansir dari nu.or.id, Selasa, (9/6/2026).

 

Menurut Kiai Azaim, pembahasan mengenai kekerasan di pesantren perlu menjadi perhatian serius para ulama, kiai, dan tokoh agama di lingkungan NU. Ia menilai forum-forum strategis organisasi menjadi tempat yang tepat untuk merumuskan langkah pencegahan sekaligus memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat.

 

“Persoalan itu harus menjadi perhatian penting para ulama, kiai, dan tokoh agama di kalangan NU,” ujarnya di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat, (5/6/2026).

 

 

Kiai Azaim menjelaskan, pembahasan tersebut penting untuk memberikan kejelasan mengenai berbagai kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan pesantren. Dengan demikian, masyarakat dapat membedakan antara tindakan yang dilakukan oknum dengan kondisi pesantren secara umum.

 

Selain itu, ia menilai pembahasan yang komprehensif dapat membantu meredam berbagai asumsi dan narasi liar yang berkembang di media sosial terkait kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

 

Sebelumnya, PBNU melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dan Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren telah menginisiasi gerakan nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak. Program tersebut merupakan bagian dari agenda Transformasi Pesantren yang telah dijalankan sejak 2023.

 

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius. Kekerasan seksual menjadi kasus yang paling dominan, disusul kekerasan fisik dan perundungan.

 

 

Berdasarkan catatan JPPI, mayoritas kasus terjadi di sekolah dengan persentase 71 persen, diikuti perguruan tinggi 11 persen, pesantren 9 persen, satuan pendidikan nonformal 6 persen, dan madrasah 3 persen.

 

Pembahasan isu kekerasan di pesantren dalam Munas-Konbes mendatang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna memperkuat perlindungan santri serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. (ivan)