KH Miftachul Akhyar juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan pilihan kepada lokasi tertentu. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penentuan lokasi kepada mekanisme yang telah disepakati di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Selama ini saya juga tidak pernah menyebut tempat. Saya serahkan kepada mekanisme yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, pada awalnya usulan lokasi Muktamar Ke-35 NU berasal dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Namun karena terdapat beberapa usulan pesantren dalam satu wilayah, penetapan lokasi akhirnya dikembalikan kepada PBNU.
Untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesiapan setiap calon lokasi, PBNU kemudian membentuk tim survei sebagaimana dilakukan saat menentukan lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes.