SURABAYA, PustakaJC.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah proses rukyatul hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada akhir bulan Zulhijah.
Keputusan ini disampaikan melalui keterangan resmi Lembaga Falakiyah PBNU yang menyebutkan bahwa hasil pengamatan di lapangan menjadi dasar utama penentuan awal bulan Hijriah. Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
“Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian tertuang dalam surat resmi PBNU.
Proses rukyatul hilal sendiri telah dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 yang bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H. Dari seluruh titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tidak ada laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.