Kondisi tersebut membuat PBNU menetapkan perhitungan istikmal sebagai metode penentuan awal bulan. Keputusan ini kemudian diumumkan secara terbuka melalui saluran resmi organisasi serta media sosial Lembaga Falakiyah PBNU.
PBNU juga menginstruksikan seluruh pengurus wilayah dan cabang untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi perbedaan pemahaman terkait penetapan awal tahun baru Islam.
Selain itu, PBNU mengimbau umat Islam untuk menyambut pergantian tahun Hijriah dengan memperbanyak doa, dzikir, serta refleksi diri sebagai bentuk muhasabah memasuki tahun baru.
Sebelumnya, pemerintah melalui kalender Hijriah nasional menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Sementara itu, Muhammadiyah juga menetapkan tanggal yang sama berdasarkan metode hisab yang digunakan.
Perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara ormas Islam dan pemerintah bukan hal baru, karena masing-masing menggunakan metode penentuan yang berbeda dalam menentukan posisi hilal.