JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya menjadikan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 sebagai bahan evaluasi mendalam untuk membenahi kualitas pembelajaran di madrasah, ketimbang sekadar mengejar dan merayakan kenaikan angka skor semata.
Meskipun secara umum capaian siswa madrasah menunjukkan tren positif di bidang kemampuan membaca, matematika, dan sains dibandingkan PISA 2022, Kemenag mengingatkan bahwa perbaikan mutu pendidikan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (18/9/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa esensi dari studi Penilaian Internasional yang diselenggarakan oleh OECD tersebut adalah melihat sejauh mana peserta didik usia 15 tahun mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam kehidupan nyata, bukan sekadar mengukur hafalan materi.
"Yang paling penting bukan hanya berapa angka yang diperoleh, tetapi apa yang terjadi di ruang kelas. Ketika skor meningkat, kita harus melihat praktik pembelajaran apa yang membuat peserta didik lebih mampu memahami bacaan, bernalar secara matematis, dan menggunakan pengetahuan sains untuk memecahkan persoalan," ujar Suyitno di Jakarta.