Mengurai Makna Keramat Bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar

bumi pesantren | 21 September 2026 10:24

 

Alat Bantu dan Penguat Dakwah Dalam penjelasannya, Kiai Miftach mengingatkan jamaah agar tidak terlalu mengobsesikan keramat. Anugerah luar biasa ini justru diberikan sebagai alat bantu bagi para wali yang masih memiliki keterbatasan dalam menjalankan misi penyebaran ilmu dan kasih sayang.

 

Ia mengibaratkan keramat layaknya seorang pengacara dalam persidangan yang bertugas membela, membantu, serta memperkuat posisi kliennya.

 

"Keramat itu seperti juru bicara atau pengacara, karena ada wali kelas tertentu yang membutuhkan penguat untuk menyampaikan suatu kebenaran," jelasnya.