Batu Bara Melimpah, Listrik Tetap Padam? Alarm Baru Ketahanan Energi Indonesia

kabar redaksi | 22 Juni 2026 11:21

 

Pemerintah sebenarnya telah meningkatkan kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Namun kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan spesifik pembangkit listrik yang memerlukan batu bara dengan kalori tertentu.

 

Di sisi lain, perusahaan tambang juga menghadapi tantangan ekonomi. Harga batu bara untuk kebutuhan domestik masih dibatasi melalui skema DMO, sementara biaya produksi terus meningkat seiring bertambahnya rasio pengupasan tambang dan kompleksitas operasional.

 

Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian antara batu bara yang tersedia di pasar dengan spesifikasi yang dibutuhkan pembangkit listrik.

 

Persoalan ini semakin kompleks ketika sinkronisasi data antara berbagai lembaga belum berjalan optimal. Pemerintah bahkan harus membentuk tim pengawasan lintas instansi untuk memastikan kesesuaian antara alokasi, kontrak, hingga realisasi pengiriman batu bara ke pembangkit.

 

Padahal Indonesia telah memiliki sistem digital tata kelola mineral dan batu bara melalui SIMBARA yang selama ini berhasil mengawasi transaksi dan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

 

Namun sistem tersebut lebih berfokus pada aspek pengawasan perdagangan dan penerimaan negara, belum sepenuhnya menjadi instrumen pemantauan pasokan energi secara real time.