Maka dari itu, dengan adanya Perdami Jatim ini diharapkan dapat mendorong serta memberikan kontribusi, mengedukasi kesadaran masyarakat agar terhindarkan serta mengurangi angka kebutaan di Jawa Timur.
Perkembangan zaman saat ini, dikatakan Emil membuat masyarakat banyak memiliki akses yang cukup mudah dalam mendapatkan tindakan medis khususnya untuk menyembuhkan kelainan refraksi (mata minus maupun silindir).
Bedasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI disebutkan sebanyak 48.99 persen orang di dunia mengalami gangguan penglihatan karena kelainan refraksi. Oleh karenanya, Perdami dalam peranannya harus mendukung pemerintah mengembanhkan riset dan teknolohi guna menanggulangi penyakit mata di Jatim.
Saat ini, layanan kesehatan mata khususnya di Jatim telah menunjukkan perkembangan dsn kemajuan yang cukup signifikan.