Di akhir, istri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak itu memperingatkan bahwa dengan menikahkan anak pada usia dini, orang tua tidak memberikan hak anak. Yang mana, mereka berhak atas tumbuh kembanh yang ditunjang dengan gizu baik, pendidikan yang bagus, dan mental yang stabil.
"Dan banyak sekali kasus di mana anak-anak stunting itu lahir dari ibu yang menikah dini. Padahal, stunting itu adalah investasi buruk untuk SDM Indonesia dalam minimal 20 tahun ke depan. Karena di dalamnya biasanya ada KDRT, mental health issue, masalah ekonomi, sosial dan budaya. Kalau sudah begini, mereka tidak akan bahagia," tutupnya.
Sebagai informasi, Lumajang merupakan satu dari 5 kabupaten/kota di Jatim yang memiliki angka pernikahan anak tertinggi. Di samping Lumajang, wilayah lain yang menjadi fokus adalah Jember, Tuban, Bondowoso, Probolinggo dan Situbondo.