Komunitas

Arumi Tekankan Pentingnya Pencegahan Perkawinan Anak

Arumi  Tekankan Pentingnya Pencegahan Perkawinan Anak
Arumi saat menghadiri FGD Pembahasan Draft Pedoman Umum Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) di Kantor Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari Nomer 56A, Surabaya, Senin (5/9).

SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak menekankan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Penurunan angka perkawinan anak sangat penting dilakukan sesegera dan seefektif mungkin. Mengingat, perkawinan dini merupakan salah satu gerbang dari masalah sosial maupun medis yang terjadi di masyarakat. 

 

"Jadi masalah perceraian, ekonomi, stunting, dan masalah lain-lain terutama dalam sektor kesehatan itu banyak diawali dari gerbang perkawinan. Perkawinan biasa saja punya kemungkinan menimbulkan masalah, apalagi perkawinan anak," jelas Arumi saat menghadiri FGD Pembahasan Draft Pedoman Umum Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) di Kantor Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari Nomer 56A, Surabaya, Senin (5/9).  

 

Selain itu, istri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak itu mengungkapkan fakta bahwa jumlah perkawinan anak relatif meningkat setiap tahunnya. Menurut data Dispensasi Perkawinan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, ada sebanyak 5.766 dispensasi perkawinan pada 2019.

 

Sedangkan pada 2020, angka tersebut naik lebih dari 100% atau hampir mendekati tiga kali lipat menjadi 17.214. Barulah pada 2021, terjadi penurunan angka menjadi 17.151 dispensasi perkawinan. 

Baca Juga : Pj. Ketua TP PKK Isye Komitmen Lanjutkan dan Percepat Program Kerja 2024
Bagikan :