Lalu dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Rp 3,7 Milyar, Dinas Perkebunan Jatim Rp 3,2 Milyar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Rp 200 juta dan dari BOP 10% setara Rp 6,1 Milyar. Sementara dari reguler sebesar Rp 118, 4 Milyar berasal dari subsidi transportasi sebesar Rp 24 Milyar, PKH plus Rp 80 Milyar dan ASPD Rp 14,4 Milyar.
"Artinya secara nomenklatur anggaran bisa digunakan untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi baik itu subsidi transportasi umum, subsidi ongkos dari sentra produksi, padat karya, program bantalan sosial dan lain sebagainya itu bisa diarahkan untuk penguatan program kita menghadapi inflasi ini," jelas Wagub Emil.
Lebih lanjut Emil Dardak menjelaskan bahwa alokasi tersebut akan disalurkan untuk dua kategori yaitu efisiensi logistik dan memberikan bantalan sosial bagi masyarakat. Menurutnya ada profesi tertentu yang ketika ia mendapatkan bantuan maka ia juga akan ikut membantu kelancaran dari pasokan pangan. Seperti Tukang ojek dan nelayan.
"Kalau mereka dapat bantalan sosial ini juga akan membantu mereka supaya tetap berproduksi," jelasnya.