Kegiatan Misi Dagang ini sendiri merupakan upaya fasilitasi Pemprov Jatim untuk mempertemukan para pelaku usaha dari Jawa Timur dan provinsi mitra dalam menyebarluaskan potensi produk industri, perdagangan, perikanan, agribisnis dan peluang investasi lainnya secara terintegrasi.
Hal ini dalam rangka memenuhi substitusi impor (bahan baku) dan kebutuhan lainnya yang diharapkan mampu meningkatkan nilai perdagangan dalam negeri.
Berdasarkan data BPS, dalam perdagangan antara kedua provinsi, Jawa Timur mengalami Surplus dengan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 5,42 Trilyun. Dimana nilai pembelian/bongkar dari NTN ke Jatim sebesar Rp 1,32 Trilliun, sedangkan total nilai penjualan/muat dari Jawa Timur ke Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 6,75 Trilliun.