SURABAYA, PustakaJC.co – Kinerja industri perbankan nasional terus menunjukkan tren positif pada Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit mencapai 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun, disertai peningkatan penghimpunan dana masyarakat, likuiditas yang kuat, serta kualitas aset dan permodalan yang tetap terjaga. Rabu (8/7/2026).
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pertumbuhan kredit pada Mei 2026 meningkat dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar 9,98 persen yoy. Capaian tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan terus menguat di tengah dinamika ekonomi global. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Rabu, (8/7/2026).
Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan sebesar 21,95 persen yoy. Selanjutnya, Kredit Modal Kerja tumbuh 8,09 persen, sedangkan Kredit Konsumsi meningkat 5,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi masih menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan mencapai 18,39 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 0,60 persen yoy, lebih baik dibandingkan April 2026 yang tumbuh 0,16 persen. Berdasarkan kepemilikan bank, pertumbuhan kredit tertinggi berasal dari kelompok bank BUMN yang mencapai 15,98 persen yoy.