OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen pada Mei 2026

komunitas | 08 Juli 2026 14:50

 

 

Dari sisi profitabilitas, Return on Assets (ROA) perbankan tercatat sebesar 2,45 persen. Ketahanan permodalan juga tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen, yang mencerminkan kemampuan industri perbankan dalam menyerap berbagai potensi risiko.

 

Dalam upaya menjaga integritas sistem keuangan, OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perjudian daring. Hingga Juni 2026, OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 36.191 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

 

OJK juga menginstruksikan perbankan untuk menindaklanjuti dengan menutup rekening lain yang memiliki keterkaitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pihak-pihak yang terindikasi melakukan perjudian daring, disertai pelaksanaan proses EDD guna mencegah penyalahgunaan sistem keuangan.

 

Di bidang penegakan hukum, OJK mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-111/D.03/2026 tertanggal 25 Juni 2026.