OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen pada Mei 2026

komunitas | 08 Juli 2026 14:50

 

 

Selain itu, penyidik OJK berhasil menyita 41 aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana di sektor perbankan syariah di Kota Medan, Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri setempat sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian bank (asset recovery).

 

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi OJK bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). OJK menegaskan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional. (ivan)